Obat psikedelik merupakan kelompok obat yang bisa memicu munculnya halusinasi. Karena efeknya tersebut, obat psikedelik termasuk dalam golongan halusinogen. Obat ini tergolong sebagai narkotika berbahaya lantaran berisiko tinggi untuk disalahgunakan dan menjadikan ketergantungan.
Obat psikedelik bekerja dengan tips mengubah kinerja senyawa kimia otak atau neurotransmiter yang bertugas dalam mengendalikan suasana hati, emosi, pikiran, ingatan, penglihatan, sentuhan, dan sikap seks seseorang.
Oleh lantaran itu, obat psikedelik bisa menjadikan imbas berupa euforia atau perasaan senang, referensi pikir terganggu, dan perubahan pada sensasi seluruh pancaindra orang yang mengonsumsinya. Obat psikedelik juga bahkan bisa menjadikan penggunanya berhalusinasi.
Sekilas Tentang Obat Psikedelik
Istilah obat psikedelik pertama kali dikemukakan oleh seorang psikiater yang bernama Humphry Osmond pada tahun 1956. Psikiater tersebut menemukan bahwa terdapat gejala halusinasi dan perubahan mood pada orang yang menggunakan zat tertentu. Olehnya, zat tersebut dinamakan zat psikedelik.
Pada awalnya, zat atau obat psikedelik digunakan untuk mengobati berbagai gangguan mental, mirip depresi, gangguan stres pascatrauma (PTSD), dan gangguan kecemasan.
Namun, seiring waktu, obat ini banyak disalahgunakan oleh orang-orang yang ingin menikmati sensasi atau euforia tertentu, lantaran efeknya yang memabukkan dan bisa membuat mood âbahagiaâ.
Secara hukum, obat psikedelik telah digolongkan sebagai obat-obatan terlarang. Di Indonesia, obat ini tergolong sebagai narkotika golongan I atau narkotika yang berisiko tinggi menjadikan kecanduan. Obat psikedelik juga bisa dikategorikan sebagai golongan obat psikotropika.
Berbagai Jenis Obat Psikedelik
Sebagian obat psikedelik diproduksi secara sintetik, namun ada pula yang terbentuk secara alami dari tumbuh-tumbuhan tertentu. Beberapa jenis materi kimia dan tanaman yang termasuk dalam golongan zat atau obat psikedelik, di antaranya:
1. LSD (lysergic acid dietilamaida)
Obat psikedelik ini pertama kali ditemukan pada tahun 1938, namun mulai populer sejak tahun 1960-an.
Asam lisergat dietilamida (LSD) terbuat dari asam lisergat, yakni sari jamur yang tumbuh di rumput gandum dan jenis biji-bijian tertentu. LSD tergolong obat psikedelik dengan imbas halusinasi paling kuat. Efek halusinasi dari LSD bisa muncul setelah satu jam mengonsumsi obat tersebut dan bisa berlangsung hingga 12 jam.
Obat ini berbahaya dan biasanya ditemukan dalam bentuk serbuk atau cairan bening, tidak berbau, dan tidak berwarna. Selain itu, ada juga dalam bentuk tablet berwarna, pil, kapsul, dan gelatin.
2. Magic mushrooms atau jamur ajaib
Terdapat lebih dari 180 jenis jamur yang tumbuh secara alami dan mempunyai kandungan zat psikedelik psilosibin. Salah satu jenis jamur yang cukup populer yakni magic mushroom. Jamur ini hidup dan tumbuh di kotoran hewan tertentu.
Magic mushroom dapat memberikan imbas psikedelik setelah 1 â 2 jam dikonsumsi dengan imbas yang bisa berlangsung hingga 6 jam.
3. DMT (Dimethyltryptamine)
DMT atau populer dengan nama Dimitri, merupakan zat psikedelik yang ditemukan di tanaman tertentu yang tumbuh di hutan tropis Amazon. Ayahuasca yakni sebutan untuk ramuan teh yang terbuat dari ekstrak tanaman tersebut.
Selain itu, ada juga DMT buatan yang berbentuk bubuk kristal putih dan digunakan dengan tips dihisap. Efek halusinasi dari DMT biasanya berlangsung singkat, yakni hanya sekitar satu jam.
4. Mescaline atau peyote
Mescaline yakni zat psikedelik alami yang ditemukan pada kaktus peyote. Kaktus ini dijuluki sebagai kaktus aneh dan efeknya mirip dengan LSD. Selain di kaktus, mescaline bisa ditemukan dalam bentuk materi kimia sintetis atau buatan. Efek psikedelik dari mescaline bisa berlangsung hingga 12 jam.
Selain obat-obatan di atas, beberapa literatur juga menggolongkan ekstasi sebagai obat psikedelik. Namun, imbas halusinasi yang ditimbulkan oleh ekstasi terbilang lebih lemah jikalau dibandingkan jenis obat psikedelik lainnya. Hal ini membuat pengguna ekstasi tidak selalu merasakan halusinasi.
Efek Samping dan Bahaya Penggunaan Obat Psikedelik
Apapun jenisnya, obat psikedelik dalam dosis tertentu bisa menjadikan halusinasi. Efek halusinasi ini sering disebut dengan istilah âtrippingâ. Pengalaman âtrippingâ yang dialami setiap pengguna bisa berbeda-beda, tergantung situasi psikologis dan suasana tempat saat obat psikedelik dikonsumsi.
Misalnya jikalau digunakan di kegiatan pesta atau konser musik, imbas obat psikedelik bisa berlangsung lebih lama. Selain halusinasi, obat psikedelik juga bisa menjadikan berbagai imbas lain, yaitu:
- Denyut jantung dan laju napas meningkat.
- Mulut kering.
- Mual.
- Sulit tidur dan keluar keringat berlebih.
- Tremor atau gemetaran.
- Gangguan visual, misalnya penglihatan kabur dan halusinasi visual. Saat berhalusinasi, pengguna obat psikedelik bisa melihat warna-warni yang sangat cerah, cahaya gemerlap, dan suatu benda atau wajah seseorang, padahal yang dilihatnya tidak dilihat oleh orang lain.
- Euforia atau perasaan bangga yang berlebihan, sehingga tidak bisa berhenti tertawa.
- Perubahan suasana hati, misalnya dari bangga menjadi sedih, panik, gelisah, atau ketakutan.
- Psikosis atau sulit membedakan kenyataan dan imajinasi.
- Berperilaku aneh.
Tak jarang imbas samping yang ditimbulkan oleh obat ini berujung tragis, mirip pengguna yang melompat dari jendela lantaran berpikir dirinya bisa terbang, sehingga berujung pada cedera berat atau kematian.
Jika digunakan dalam jangka panjang, obat psikedelik bisa menjadikan gangguan mental, mirip psikosis dan halusinasi menetap. Pada masalah tertentu, gangguan ini bahkan  bisa terjadi oleh pengguna yang baru pertama kali mencoba obat psikedelik.
Menyalahgunakan obat psikedelik tidak hanya berbahaya bagi kesehatan tubuh, tapi juga bisa dikenai hukuman dan hukuman sesuai dengan perundang-undangan di Indonesia.
Berdasarkan Undang-Undang No.35 Tahun 2009, siapa pun yang memiliki, menggunakan, memproduksi, hingga mengedarkan narkotika golongan I akan dipidana paling singkat 4 tahun, dengan denda paling sedikit Rp 800.000.000.
Oleh lantaran itu, Anda tidak disarankan untuk menggunakan obat psikedelik atau narkokita jenis apapun tanpa rekomendasi dokter atau atas alasan medis yang jelas.
Jika merasakan imbas yang mengganggu, merasa ketergantungan, muncul halusinasi menetap, dan wangsit untuk bunuh diri setelah menggunakan obat psikedelik, Anda disarankan untuk berkonsultasi ke psikiater untuk mendapatkan penanganan.
Post a Comment